Rabu, 18 Januari 2012

Proses Booting Komputer

Proses Booting
Sebelum membahas urutan proses booting, ada baiknya kita mengenal arti booting itu sendiri. Booting dapat diartikan sebagai proses untuk menghidupkan komputer sampai sistem operasi mengambil alih proses                                                                    
Selain itu arti BIOS pun perlu dipahami. BIOS (Basic Input Output System) adalah suatu kode software yang ditanam di dalam suatu sistem komputer yang memiliki fungsi utama untuk memberi informasi visual pada saat komputer dinyalakan, memberi akses ke keyboard dan juga memberi akses komunikasi secara low-level diantara komponen hardware.
Urutan Proses Booting :
  1. Saat komputer dihidupkan, processor menjalankan BIOS, dan kemudian BIOS melakukan POST (power-on-self test), yaitu memeriksa atau mengecek semua hardware yang ada. Kegiatan ini bisa dilakukan, jika setting BIOS benar.
  2. BIOS akan mencari disk boot untuk menjalankan sistem operasi. 
  3. Sistem operasi berjalan dan siap digunakan.
Proses Booting ada dua macam, yaitu :
  1. Cold booting, yaitu booting komputer dari keadaan mati.
  2. Warm booting, yaitu booting komputer pada saat komputer sudah hidup(mendapat suplai listrik)
Pada saat booting kita dapat melakukan interupsi untuk melihat/ mengatur konfigurasi BIOS. Caranya yaitu dengan menekan tombol Del atau tombol yang lain tergantung dari jenis BIOS-nya.
Setting Konfigurasi BIOS
Ada banyak option didalam BIOS pada umumnya dibagi dalam beberapa kategori. Ex :Standard CMOS, BIOS Features, Power Management, Integrated Systems, dll.
Setiap kategori terdiri dari option-option pilihan , misalnya
Standar CMOS Setup ; konfigurasi hardware yang paling dasar seperti date, time, hd, drive, video,
Bios Features Setup ; Konfigurasi untuk tingkat lanjuntan seperti Virus warning, CPU internal Cache, External Cache, Quick Power On Self Test, Boot Sequences, dll Integrated Peripheral  ;
Advanced Chipset Features ; option untuk mengoptimalkan bagi yang expert dan professional, ada DRAM timing, CAS Latency, SDRAM cycle length, AGP aperture, AGV mode. 
Integrated Peripherals ; Mengendalikan fungsi-fungsi tambahan pada motherboard seperti port serial mau pun paralel. Nonaktifkan ( disabled) saja yang Anda tidak butuhkan untuk dapat membebaskan IRQ.
PnP/PCI Configurations ; Sebaiknya pilih semua konfigurasi pada pilihan Auto, kecuali port USB atau grafik 3D yang sering membuat masalah. Bila demikian berikan interrupt tersendiri.

Load BIOS Default & Load SETUP default ; untuk mengembalikan fungis secar standar sebelum diubah-ubah. 
Power  Management  Setup  ;  Semakin  canggih  mekanisme  penghematan  energi,  semakin membingungkan pilihannya manajemen power-nya. Setting yang tepat dapat menghemat uang Anda. 
source :
  1. http://www.total.or.id/info.php?kk=Booting
  2. http://wss-id.org/forums/post/5059.aspx
  3. http://bebas.vlsm.org/v06/Kuliah/SistemOperasi/BUKU/SistemOperasi-4.X-1/ch07s05.html
  4. http://www.pcmedia.co.id/detail.asp?Id=518&Cid=22&Eid=14

Software Komputer

Software Komputer
Setelah kita mempunyai hardware komputer, maka selanjutnya kita harus memasang (menginstal) software ke komputer. Sebuah komputer tanpa adanya software tidak akan bisa berfungsi dengan baik.
Software secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 bagian. Berikut pembahasan jenis-jenis software :
  1. OS (Operating System)
OS adalah software yang pertama kali harus di instal ke komputer. Sedangkan fungsi dari OS, yaitu mengelola hardware dan sofware yang ada pada komputer.
OS ini juga akan berfungsi sebagai perantara antara aplikasi dengan hardware. Jadi ketika kita memberikan perintah dari sebuah aplikasi kepada hardware, perintah tersebut akan disampaikan ke OS terlebih dahulu, baru kemudian oleh OS disampaikan ke hardware. Misalnya, kita memberikan perintah print dari aplikasi Microsoft Word. Perintah tersebut akan disampaikan ke OS dahulu, baru kemudian oleh OS disampaikan ke Printer.
Contoh OS antara lain; DOS, Windows, Macintosh, Linux dll. Setiap masing-masing OS mempunyai kelebihan dan kekurangan, namun saat ini OS Windows masih paling banyak digunakan oleh masyarakat karena kemudahan dalam mengoperasikan dan perawatan.
  1. Aplikasi atau Program
Software ini dibuat untuk tujuan tertentu. Maksud lain penciptaan software ini adalah untuk mempermudah pekerjaan manusia. Sekarang ini sudah banyak sekali aplikasi yang membantu pekerjaan manusia.
Aplikasi dapat dibagi menjadi beberapa macam berdasarkan fungsinya, al :
1.      Pengolah kata
Aplikasi ini digunakan untuk membuat dokumen seperti surat, amplop, label, makalah dan sebagainya. Contoh aplikasi ini antara lain; Microsoft Word, Open Office Org. Writer dsb.
2.      Pengolah angka
Aplikasi ini digunakan untuk mengolah angka dalam bentuk tabel dan grafik. Contoh aplikasi ini antara lain; Microsoft Excel, Open Office Org. Calc, Lotus dsb.
3.      Pengolah presentasi
Aplikasi ini digunakan untuk membuat presentasi. Contoh aplikasi ini antara lain; Microsoft Power Point, Open Office Org. Impress, Macromedia Flash MX dsb.
4.      Pengolah gambar
Aplikasi ini digunakan untuk mengolah gambar dan foto. Contoh aplikasi ini antara lain; Corel Draw, Adobe Potoshop dsb.
5.      dan lain-lain
Dalam aplikasi ada istilah Paket Program. Istilah ini digunakan untuk menyebutkan sebuah aplikasi yang terdiri dari beberapa aplikasi. Contohnya; Microsoft Office yang terdiri dari Microsoft Word, Microsoft Excel, Microsoft Power Point, Microsoft Access dsb.
Perlu diketahui juga bahwa sebuah aplikasi biasanya hanya ditujukan untuk OS tertentu atau hanya mendukung OS tertentu. Contohnya; Microsoft Office yang hanya bisa di-instal di OS Windows. Tetapi ada juga aplikasi yang bisa di-instal di beberapa OS seperti aplikasi Mozilla Firefox yang bisa di-instal di Windows maupun Linux.
 
  1. Bahasa Pemograman
Software ini digunakan untuk membuat aplikasi. Pengguna aplikasi ini biasa disebut dengan Programer. Jenis-jenis bahasa pemograman antara lain; Bahasa Assembly, Bahasa Fortran dan Bahasa Generasi Keempat. Bahasa pemograman yang digunakan saat ini adalah bahasa tingkat tinggi atau bahasa generasi ke empat. Bahasa jenis ini lebih mudah dipahami, karena menggunakan bahasa manusia seperti bahasa inggis. Contoh software ini, al; Visual Basic, Visual Foxpro, Java dsb.

Perangkat Keras dan Fungsinya untuk Internet

Macam-Macam Perangkat Keras dan Fungsinya Yang dibutuhkan Komputer atau Notebook Untuk Mengakses Internet :
  1. MODEM (MODULASI DEMOLATOR)
  2. ETHERNET CARD ATAU LAN CARD
  3. HUB ATAU SWITCH
  4. ROUTER 
  1. Modem
Fungsi dari modem adalah mengubah data dari digital ke listrik atau gelombang elektronik dan sebaliknya.
Jenis-jenis modem berdasarkan beberapa kategori :
A.     Berdasarkan letak di CPU Komputer, modem terbagi dua, yaitu $3A
1.            modem internal
         modem yang berada di dalam cpu
2.            modem external
         modem yang berada di luar cpu
B.     Berdasarkan cara koneksi dengan ISP, modem terbagi dua, yaitu :
1.            modem wireline atau wired
modem yang menggunakan media kabel untuk berkoneksi dengan ISP
2.            modem wireless
modem yang menggunakan media nirkabel (gelombang elektronik)untuk berkoneksi dengan ISP
C.     Berdasarkan ISP (Internet Service Provider) yang digunakan atau teknologi ISP yang dipakai, jenis modem bisa dibagi menjadi beberapa macam, antara lain :
1.            modem adsl
2.            modem dsl
3.            modem cdma
4.            modem gsm
5.            modem dial up

  1. Ethernet Card atau Lan Card
Lan Card ( kartu jaringan ) berfungsi sebagai alat penghubung sebuah komputer dengan jaringan komputer atau penghubung komputer dengan modem jenis adsl dan dsl.
  1. Hub atau Switch
Switch berfungsi menghubungkan dua komputer atau lebih. Switch dibutuhkan, jika ingin melakukan sharing internet.
  1. Router
Router mempunyai fungsi yang sama dengan Switch, tetapi lebih pintar. Kelebihan Router dibanding Switch adalah fungsi routing dan gateway-nya. Fungsi routing berguna untuk memilih rute yang terbaik dalam jaringan, sedangkan gateway berfungsi seperti komputer server.

Pada saat sekarang ini sudah ada jenis modem tertentu yang juga mempunyai fungsi sebagai router, gateway atau switch. Jadi pada saat kita ingin melakukan sharing internet ke beberapa komputer cukup membeli modem model tersebut.

Persyaratan minimal komputer atau notebook yang digunakan untuk akses komputer
  1. Processor Pentium III 500 Mhz
  2. Ram 64 MB
  3. VGA Card 4 MB
  4. Sound Card dan Speaker
  5. CD ROM
  6. Harddisk 10 GB
  7. Monitor CRT SVGA

Jenis Layanan Internet dari ISP

Jenis-jenis Layanan Internet Yang Diberikan Oleh Internet Service Provider


  1. Dial Up
Jenis layanan ini mengharuskan pengguna melakukan dengan perintah Dial Up untuk mengaktifkan akses internet. Awalnya perhitungan biaya jenis layanan ini didasarkan pada perhitungan waktu pemakaian (Te lkomnet Instan), sehingga pengguna layananDial Up kebanyakan adalah orang yang jarang menggunakan internet. Sekarang ini perhitungan biaya layanan Dial Up tidak hanya berdasarkan waktu, tetapi juga berdasarkan kapasitas pemakaian bandwidth dan bahkan ada yang tanpa batasan waktu dan kapasitas pemakaian bandwidth yang sering disebut dengan Unlimmited Access. Oleh karena itu pengguna layanan ini juga termasuk orang yang sering menggunakan internet.
  1. Dedicated Connection
Jenis layanan ini diidentikkan dengan sambungan internet yang terhubung secara terus menerus atau yang dikenal dengan istilah Unlimmited Access. Pengguna layanan ini adalah orang yang sudah sering menggunakan internet. Berdasarkan pembahasan layanan Dial Up sebelumnya, maka dari cara mengaktifkan akses internet, layanan ini ada yang menggunakan perintah Dial Up.
  1. Mobile Access
Mobile Access adalah layanan internet yang diakses melalui ponsel atau perangkat yang sejenisnya. Layanan ini ditujukan untuk pengguna internet yang mempunyai mobilitas tinggi.
  1. Wireless
Wireless merupakan layanan internet dengan menggunakan teknologi tanpa kabel. Teknologi ini cukup berkembang saat ini, karena lebih mudahnya pembangunan jaringan Wireless daripada jaringan kabel. Pengguna layanan Wireless pun semakin cepat bertambah daripada pengguna layanan internet dengan teknologi kabel.
Sumber: Adi Pratomo, V. Agoeng S., Irfan Hidayat. Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jakarta: Penerbit Widya Utama

Beberapa istilah yang sering dijumpai dalam internet

Istilah-istilah dalam Internet
Dalam penggunaan Internet sehari-hari sering kita jumpai beberapa istilah dalam internet. Berikut ini akan dibahas beberapa istilah dalam internet. 
  1. WWW (World Wide Web) atau Web
Web yang merupakan layanan di internet dapat diartikan sebagai sebuah sistem di mana informasi dalam bentuk teks, gambar, suara dan informasi lainnya dipresentasikan dalam bentuk hypertext. Secara sederhana web adalah layanan di internet yang menampilkan informasi.
  1. Website
Informasi-informasi dalam internet dikemas dalam bentuk halaman web(web page). Sekumpulan halaman web milik seseorang atau suatu perusahaan dikumpulkan dan diletakkan dalam sebuah situs web (website). Jadi website adalah tempat sekumpulan halaman web milik seseorang atau suatu perusahaan. Adapun halaman web pada umumnya ditulis dalam format HTML (HyperText Markup Language). Keunggulan format HTML adalah penggunaan hypertext dalam menulis text. Hypertext yaitu text yang berfungsi sebagai penghubung (hyperlink atau link) antara halaman web yang satu dengan halaman web yang lain.
  1. Homepage
Homepage adalah halaman web pertama dalam sebuah website. Dalam pembuatan homepage perlu dibuat semenarik mungkin agar banyak pengunjung tertarik dengan website anda.
  1. URL (Uniform Resource Locator)
URL merupakan alamat sebuah website atau dokumen dari sumber lainnya di internet yang terdapat pada web. Contoh URL ; alamat website detik.com → http://www.detik.com
  1. DNS (Domain Name System)
Bentuk awal URL adalah kombinasi dari angka-angka yang disebut IP Address. Bagi manusia untuk menghafal angka-angka sebagai url website adalah hal yang sulit. Oleh karena itu DNS berfungsi untuk merubah angka tersebut menjadi nama.
  1. Protocol
Protocol adalah kumpulan dari beberapa aturan yang berhubungan dengankomunikasi data antara beberapa alat komunikasi supaya komunikasi data dapat dilakukan dengan benar. Protocol yang digunakan web disebut HTTP (HYPERTEXT TRANSFER PROTOCOL) yang berjalan pada TCP/IP.
  1. Domain
Apa itu domain? domain merupakan nama unik/alamat untuk website anda, domain merupakan nama yang diakhiri dengan .com, .net, .org, .biz, .tv dan lain-lain. Jadi apabila seseorang ingin melihat file-file HTML milik saya maka mereka cukup menulis www.dhimasronggobramantyo.com pada browser maka otomatis website saya akan muncul. Karena domain dhimaronggobramantyo.com telah menjadi milik saya. sumber : http://www.dhimasronggobramantyo.com/artikel/Domain_dan_Hosting,_pengertian_domain_dan_hosting_serta_macam-macam_Hosting
  1. Browsing
Berselancar untuk menjelajahi informasi yang ada di internet. Berselancar ini bisa dilakukan dengan sebuah program yang disebut browsersoftware untuk berselancar. Program ini sangat mudah untuk digunakan. sumber : http://www.total.or.id/info.php?kk=browsing
9. E-mail, merupakan layanan paling populer, karena dengan E-mail pengguna dapat dengan mudah mengirim pesan, dan dapat juga digunakan untuk mengirim data.
  1. Chatting
berdialog dengan sesama pengguna internet. Dialog ini bisa dilakukan dengan saling berinteraktif melalui tekssuara maupun video. Berbagai aplikasi dapat digunakan untuk chatting ini, baik melalui SMS, aplikasi messenger seperti Yahoo! Messenger,MSN MessengermIRC, dll. sumber : http://www.total.or.id/info.php?kk=Chatting
  1. Download
download : mengambil data atau file dari komputer server, bisa melalui jaringan internet bisa juga melalui jaringan lokal. sumber : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20071206221938AA5NwLg
  1. Upload
upload : mengirim data atau file ke komputer server, bisa melalui jaringan internet bisa juga melalui jaringan lokal.

Selasa, 17 Januari 2012

Pengenalan Grafis Berbasis Vektor dan Berbasis Bitmap

1.1 Program Aplikasi Pembuat Grafis

Pengenalan Grafis Berbasis Vektor dan Berbasis Bitmap - TIK SMAN 12 Jakarta TimurPada pembuatan media Informasi digital seperti halnya website, eksistensi grafis sudah menjadi suatu kebutuhan. Bahkan, sudah menjadi hal yang konvensional jika suatu website hanya terdapat grafis tanpa adanya animasi, baik animasi berbasis grafis maupun berbasis suara. Tidak dapat di pungkiri lagi, grafis yang menjadi tolak ukur kualitas suatu program aplikasi atau website. Hal tersebut menimbulkan perang urat syaraf antar produsen software, terutama perusahaan yang bergerak dalam bidang design grafis, sehingga bermunculan software-software berbasis grafis dengan fitur-fitur (fasilitas) yang canggih, mudah dalam pengoperasian, menarik, dan compatible.
A. Pengertian Grafis Berbasis Vektor dan Grafis Berbasis Bitmap
Grafis adalah gambar yang tersusun dari koordinat-koordinat. Dengan demikian sumber gambar yang muncul pada layar monitor komputer terdiri atas titik-titik yang mempunyai nilai koordinat. Layar Monitor berfungsi sebgai sumbu koordinat x dan y.

Pada desain grafis, desain dibagi menjadi 2 kelompok yakni desain bitmap dan vektor. Grafis desain bitmap dibentukPengenalan Grafis Berbasis Vektor dan Berbasis Bitmap - TIK SMAN 12 Jakarta Timurdengan raster/pixel/dot/titik/point koordinat. Semakin banyak jumlah titik yang membentuk suatu grafis bitmap berarti semakin tinggi tingkat kerapatannya. Hal ini menyebabkan semakin halus citra grafis, tetapi kapasitas filenya semakin besar.

Ketajaman warna dan detail gambar pada tampilan bitmap bergantung pada banyaknya pixel warna atau resolusi yang membentuk gambar tersebut. Hal ini berkaitan erat dengan kemampuan monitor dan VGA ( Video Graphic Adapter ) yang digunakan. Jika gambar tampilan bitmap berresolusi tinggi di tampilkan pada monitor yang berresolusi rendah akan mengakibatkan gambar terlihat kasar , bahkan terlihat kabur berbentuk kotak-kotak ( juggy ) jika dilakukan pembesaran gambar. Satuan untuk ukuran grafis jenis bitmap ini adalah dpi ( dot per inch ) yang berarti banyaknya titik dalam satu inci. Untuk lebih memahami grafis jenis bitmap .

Beberapa grafis bitmap dapat Anda temui di file komputer, yakni file komputer yang berekstensi : .bmp, .jpg, .tif, .gif, dan .pcx. Grafis ini biasa digunakan untuk kepentingan foto-foto digital.

Program aplikasi grafis yang berbasis bitmap, antara lain : Adobe Photoshop, Corel Photopaint, Microsoft Photo Editor dan Macromedia Fireworks. Semua program tersebut menawarkan kemudahan dan kelengkapan fiturnya.

Pengenalan Grafis Berbasis Vektor dan Berbasis Bitmap - TIK SMAN 12 Jakarta TimurSelain grafis jenis bitmap, ada grafis jenis vektor yang merupakan perkembangan dari sistem grafis bitmap (digital). Grafis ini tidak tergantung pada banyaknya pixel penyusunnya dan kondisi monitor karena tampilan vektor tersusun atas garis-garis. Tampilan akan terlihat jelas meskipun dilakukan pembesaran (zooming).

Penggunaan titik-titik koordinat dan rumus-rumus tertentu dapat menciptakan bermacam-macam bentuk grafis, seperti lingkaran, segitiga, bujur sangkar dan poligon. Dengan demikian , pemakaian grafis vektor akan lebih irit dari segi volume file, tetapi dari segi pemakaian prosessor akan memakan banyak memori.

Program aplikasi grafis yang berbasis vektor antara lain : CorelDraw , Macromedia Free hand, Adobe Illustrator dan Micrografx Designer.


Perbedaan Grafis Vektor dan Grafis Bitmap
VektorBitmap
1. Gambar tetap jelas ketika di perbesar1. Gambar kurang jelas ketika di perbesar
2. Tersusun oleh garis dan kurva2. Tersusun atas titik-titik/dot
3. Ukuran File yang dihasilkan kecil3. Ukuran File yang dihasilkan besar
4. Kualitas grafis tidak bergantung dari banyaknya pixel4. Kualitas grafis bergantung dari banyaknya pixel

Hak atas Kekayaan Intelektual Perangkat Lunak

Konsep HaKI
''Hak atas Kekayaan Intelektual'' (HaKI) merupakan terjemahan atas istilah ''Intellectual Property Right'' (IPR). Istilah tersebut terdiri dari tiga kata kunci yaitu: ''Hak'', ''Kekayaan'' dan ''Intelektual''. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat: dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. Sedangkan ''Kekayaan Intelektual''merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan seterusnya. Terakhir, ''Hak atas Kekayaan Intelektual'' (HaKI) merupakan hakhak (wewenang/kekuasaan) untuk berbuat sesuatu atas Kekayaan Intelektual tersebut, yang diatur oleh normanorma atau hukumhukum yang berlaku.

Aneka Ragam HaKI
  1. Hak Cipta (Copyright) berdasarkan pasal 1 ayat 1 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta: ''Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yangberlaku.''
  2. Paten (Patent) berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten: ''Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.'' Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.
  3. Merk Dagang (Trademark) berdasarkan pasal 1 ayat 1 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek: “Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, hurufhuruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.'' Contoh: Kacang Atom cap “Ayam Jantan”.
  4. Rahasia Dagang (Trade Secret) menurut pasal 1 ayat 1 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang: ''Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis.'' Contoh: rahasia dari formula Parfum.
  5. Service Mark adalah kata, prase, logo, simbol, warna, suara, bau yang digunakan oleh sebuah bisnis untuk mengindentifikasi sebuah layanan dan membedakannya dari kompetitornya. Pada prakteknya perlindungan hukum untuk merek dagang sedang service mark untuk identitasnya. Contoh:“Pegadaian: menyelesaikan masalah tanpa masalah”.
  6. Desain Industri berdasarkan pasal 1 ayat 1 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri: ''Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.''
  7. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu berdasarkan pasal 1 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu; (ayat 1): ''Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurangkurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.''; (ayat 2): ''Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurangkurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu.''
  8. Indikasi Geografis berdasarkan pasal 56 ayat 1 UndangUndang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek: ''Indikasigeografis dilindungi sebagai suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.''
HaKI Perangkat LunakDi Indonesia, HaKI Perangkat Lunak termasuk ke dalam kategori Hak Cipta (Copyright). Beberapa negara, mengizinkan pematenan perangkat lunak. Pada industri perangkat lunak, sangat umum perusahaan besar memiliki portfolio paten yang berjumlah ratusan, bahkan ribuan. Sebagian besar perusahaanperusahaan
ini memiliki perjanjian crosslicensingartinya ''Saya izinkan anda menggunakan paten saya asalkan saya boleh menggunakan paten anda''. Akibatnya hukum paten pada industri perangkat lunak sangat merugikan perusahaan-perusahaan kecil yang cenderung tidak memiliki paten. Tetapi ada juga perusahaan kecil yang
menyalahgunakan hal ini.

Banyak pihak tidak setuju terhadap paten perangkat lunak karena sangat merugikan
industri perangkat lunak. Sebuah paten berlaku di sebuah negara. Jika sebuah perusahaan ingin patennya berlaku di negara lain, maka perusahaan tersebut harus mendaftarkan patennya di negara lain tersebut. Tidak seperti hak cipta, paten harus didaftarkan terlebih dahulu sebelum berlaku.

Perangkat Lunak Berpemilik
Perangkat lunak berpemilik ialah perangkat lunak yang tidak bebas atau pun semibebas. Seseorang dapat dilarang, atau harus meminta izin, atau akan dikenakan pembatasan lainnya sehingga menyulitkan jika menggunakan, mengedarkan, atau memodifikasinya.

Perangkat Lunak Komersial
Perangkat lunak komersial adalah perangkat lunak yang dikembangkan oleh kalangan bisnis untuk memperoleh keuntungan dari penggunaannya. ``Komersial'' dan ``kepemilikan'' adalah dua hal yang berbeda! Kebanyakan perangkat lunak komersial adalah berpemilik, tapi ada perangkat lunak bebas komersial, dan ada
perangkat lunak tidak bebas dan tidak komersial. Harap sebarkan ke khalayak, perangkat lunak bebas komersial merupakan sesuatu yang mungkin. Sebaiknya, anda jangan mengatakan ``komersial'' ketika maksud anda ialah ``berpemilik''.

Perangkat Lunak SemiBebas
Perangkat lunak semibebas adalah perangkat lunak yang tidak bebas, tapi mengizinkan setiap orang untuk menggunakan, menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasinya (termasuk distribusi dari versi yang telah dimodifikasi) untuk tujuan tertentu (Umpama nirlaba). PGP adalah salah satu contoh dari program semibebas.
Perangkat lunak semibebas jauh lebih baik dari perangkat lunak berpemilik, namun masih ada masalah, dan seseorang tidak dapat menggunakannya pada sistem operasi yang bebas.

Public Domain

Perangkat lunak public domain ialah perangkat lunak yang tanpa hak cipta. Ini merupakan kasus khusus dari perangkat lunak bebas noncopyleft, yang berarti bahwa beberapa salinan atau versi yang telah dimodifikasi bisa jadi tidak bebas sama sekali. Terkadang ada yang menggunakan istilah ``public domain '' secara
bebas yang berarti ``cumacuma'' atau ``tersedia gratis". Namun ``public domain'' merupakan istilah hukum yang artinya ``tidak memiliki hak cipta''. Untuk jelasnya, kami menganjurkan untuk menggunakan istilah ``public domain'' dalam arti tersebut, serta menggunakan istilah lain untuk mengartikan pengertian yang lain. Sebuah karya adalah public domain jika pemilik hak ciptanya menghendaki demikian. Selain*itu, hak cipta memiliki waktu kadaluwarsa. Sebagai contoh, lagulagu klasik sebagian besar adalah public domain karena sudah melewati jangka waktu kadaluwarsa hak cipta.

Freeware
Istilah ``freeware '' tidak terdefinisi dengan jelas, tapi biasanya digunakan untuk paketpaket
yang mengizinkan redistribusi tetapi bukan pemodifikasian (dan kode programnya tidak tersedia).

Shareware
Shareware ialah perangkat lunak yang mengizinkan orangorang untuk meredistribusikan salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi.

Perangkat Lunak Bebas (Free Software)
Perangkat lunak bebas ialah perangkat lunak yang mengizinkan siapa pun untuk menggunakan, menyalin, dan mendistribusikan, baik dimodifikasi atau pun tidak, secara gratis atau pun dengan biaya. Perlu ditekankan, bahwa kode sumber dari program harus tersedia. Jika tidak ada kode program, berarti bukan perangkat lunak. Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Tepatnya, mengacu pada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangkat lunak:
  • Kebebasan 0: Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja.
  • Kebebasan 1: Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat.
  • Kebebasan 2: Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat membantu sesama anda.
  • Kebebasan 3: Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapatmenyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya. Akses pada kode programmerupakan suatu prasyarat juga.
Suatu program merupakan perangkat lunak bebas, jika setiap pengguna memiliki semua dari kebebasan tersebut. Dengan demikian, anda seharusnya bebas untuk menyebarluaskan salinan program itu, dengan atau tanpa modifikasi (perubahan), secara gratis atau pun dengan memungut biaya penyebarluasan, kepada siapa pun dimana pun. Kebebasan untuk melakukan semua hal di atas berarti anda tidak harus meminta atau pun membayar untuk izin tersebut.

Perangkat lunak bebas bukan berarti ``tidak komersial''. Program bebas harus boleh digunakan untuk keperluan komersial. Pengembangan perangkat lunak bebas secara komersial pun tidak merupakan hal yang aneh; dan produknya ialah perangkat lunak bebas yang komersial.

Copylefted/NonCopylefted
Perangkat lunak copylefted merupakan perangkat lunak bebas yang ketentuanpendistribusinya tidak memperbolehkan untuk menambah batasanbatasan tambahan – jika mendistribusikan atau memodifikasi perangkat lunak tersebut. Artinya, setiap salinan dari perangkat lunak, walaupun telah dimodifikasi, haruslah merupakan perangkat lunak bebas. Perangkat lunak bebas noncopyleft dibuat oleh pembuatnya yang mengizinkan seseorang untuk mendistribusikan dan memodifikasi, dan untuk menambahkan batasanbatasan tambahan dalamnya. Jika suatu program bebas tapi tidak copyleft, maka beberapa salinan atau versi yang dimodifikasi bisa jadi tidak bebas sama sekali. Perusahaan perangkat lunak dapat mengkompilasi programnya, dengan atau tanpa modifikasi, dan mendistribusikan file tereksekusi sebagai produk perangkat lunak yang berpemilik. Sistem X Window menggambarkan hal ini.

Perangkat Lunak Kode Terbuka (Open Source Software)
Konsep open source pada intinya adalah membuka kode sumber (source code) dari sebuah perangkat lunak. Sistem pengembanganya tidak dikoordinasi oleh suatu orang/lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber yang tersebar dan tersedia bebas. OSS tidak harus gratis: dapat saja membuat perangkat lunak dibuka kodesumbernya, mempatenkan algoritmanya, medaftarkan hak cipta, dan tetap menjual perangkat lunak tersebut. Definisi open source yangasli seperti tertuang dalam OSD
(Open Source Definition) yaitu:
● Free Redistribution.
● Source Code.
● Derived Works.
● Integrity of the Authors Source Code.
● No Discrimination Against Persons or Groups.
● No Discrimination Against Fields of Endeavor.
● Open Source Software.
● Distribution of License.
● License Must Not Be Specific to a Product.
● License Must Not Contaminate Other Software.

Pergerakan perangkat lunak bebas dan open source saat ini membagi pergerakannya dengan pandangan dan tujuan yang berbeda. Open source adalah pengembangan secara metodelogy, perangkat lunak tidak bebas adalah solusi suboptimal. Untuk pergerakan perangkat lunak bebas, perangkat lunak tidak bebas adalah masalah sosial dan perangkat lunak bebas adalah solusi.

GNU General Public License (GNU/GPL)

GNU/GPL merupakan sebuah kumpulan ketentuan pendistribusian tertentu untuk mengcopyleftkan
sebuah program. Proyek GNU menggunakannya sebagai perjanjian distribusi untuk sebagian besar perangkat lunak GNU. Sebagai contoh adalah lisensi GPL yang umum digunakan pada perangkat lunak Open Source. GPL memberikan hak kepada orang lain untuk menggunakan sebuah ciptaan asalkan modifikasi atau produk derivasi dari ciptaan tersebut memiliki lisensi yang sama. Kebalikan dari hak cipta adalah public domain. Ciptaan dalam public domain dapat digunakan sekehendaknya oleh pihak lain .

Komersialisasi Perangkat Lunak 
Bebas pada kata perangkat lunak bebas tepatnya adalah bahwa para pengguna bebas untuk menjalankan suatu program, mengubah suatu program, dan mendistribusi ulang suatu program dengan atau tanpa mengubahnya. Berhubung perangkat lunak bebas bukan perihal harga, harga yang murah tidak menjadikannya menjadi lebih bebas, atau mendekati bebas. Jadi jika anda mendistribusi ulang salinan dari perangkat lunak bebas, anda dapat saja menarik biaya dan mendapatkan uang. Mendistribusi ulang perangkat lunak bebas merupakan kegiatan yang baik dan sah; jika anda melakukannya, silakan juga menarik keuntungan. Beberapa bentuk model bisnis yang dapat dilakukan dengan Open Source:
  • Support/seller, pendapatan diperoleh dari penjualan media distribusi, branding, pelatihan, jasa konsultasi, pengembangan custom, dan dukungan setelah penjualan.
  • Loss leader, suatu produk Open Source gratis digunakan untuk menggantikan perangkat lunak komersial.
  • Widget Frosting, perusahaan pada dasarnya menjual perangkat keras yang menggunakan program Open Source untuk menjalankan perangkat keras seperti sebagai driver atau lainnya.
  • Accecorizing, perusahaan mendistribusikan buku, perangkat*keras, atau barang fisik lainnya yang berkaitan dengan produk Open Source, misal penerbitan buku O Reilly.
  • Service Enabler, perangkat lunak Open Source dibuat dan didistribusikan untuk mendukung ke arah penjualan service lainnya yang menghasilkanuang.
  • Brand Licensing, Suatu perusahaan mendapatkan penghasilan dengan penggunaan nama dagangnya.
  • Sell it, Free it, suatu perusahaan memulai siklus produksinya sebagai suatu produk komersial dan lalu mengubahnya menjadi produk open Source.
  • Software Franchising, ini merupakan model kombinasi antara brand licensing dan support/seller.